Satpol PP dan Damkar Kalsel Gelar Rakor Bahas Trantibumlinmas dan Pembentukan Majelis Kode Etik

SATPOL.PP–DAMKAR KALSEL, Jakarta — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait pelaksanaan urusan wajib ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), sekaligus forum konsolidasi Kasatpol PP dan Damkar se-Kalsel. Kegiatan ini turut membahas pembentukan Majelis Kode Etik dan Petugas Tindak Internal pada Satpol PP, sebagai bagian dari penerapan standar operasional dan etika aparatur.

Rakor tersebut dihadiri Direktur Pol PP dan Linmas Ditjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos, M.Si, para Kasat Pol PP kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan atau perwakilan, narasumber dari Kasubdit Tata Operasional dan SDM Pol PP Bino Aryo Tedjo, M.Si, serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Satpol PP-Damkar Kalsel.


Plt. Kasatpol PP & Damkar Provinsi Kalsel, Ronny Eka Saputra, S.STP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa urusan Trantibumlinmas merupakan bagian dari enam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Ia menegaskan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

Beliau berharap rakor ini dapat memberikan masukan bagi daerah dalam mengimplementasikan SPM, terutama pada sub-urusan ketertiban umum, penanggulangan kebakaran, dan perlindungan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberi gambaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyinggung pentingnya penerapan SOP dan Kode Etik Satpol PP sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023. SOP berfungsi sebagai pedoman teknis pelaksanaan tugas, sedangkan Kode Etik menjadi pedoman moral yang berlandaskan Panca Wira Satya. Keduanya saling berkaitan dan harus berjalan seiring, termasuk pembentukan Majelis Kode Etik dan Petugas Tindak Internal untuk proses penegakannya.

Di akhir sambutan, Beliau mengajak seluruh peserta memaksimalkan kegiatan sebagai momentum memperkuat profesionalitas dan integritas aparatur. “Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semua serta memberikan kemaslahatan bagi Banua, sejalan dengan motto Gubernur Kalsel : Bekerja Bersama, Merangkul Semua,” tutupnya.