Penandatangan Kerjasama Antara Satpol PP dan Damkar Prov.Kalsel Dan Satpol PP Prov. Kaltim

SATPOL.PP–DAMKAR KALSEL, Samarinda —  Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Samarinda untuk finalisasi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di kawasan perbatasan kedua provinsi.

Penandatanganan simbolis dilakukan oleh Plt Kasatpol PP-Damkar Kalsel Ronny Eka Saputra, S.STP, bersama perwakilan Kasatpol PP Kaltim Edwin Noviansyah Rachim, S.E, M.Si. Kegiatan ini turut disaksikan jajaran Satpol PP-Damkar Kalsel serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Kalsel.

PKS tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas ketertiban umum, penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, perlindungan masyarakat, serta dukungan pemadaman kebakaran di wilayah perbatasan Kalsel–Kaltim. Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap koordinasi antarprovinsi dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pelayanan kepada masyarakat.