Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat, dilaksanakan pada hari Kamis, 9 September 2021 bertempat di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Maksud dari kegiatan Sosialisasi bertujuan agar dapat diketahui, dipahami, dan dimengerti oleh aparatur para pelaksana dan Penegak produk hukum daerah, serta dapat dilaksanakan dengan baik ditengah-tengah masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini berjumlah sebanyak 2 orang, yakni Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Pengaturan I pada Biro Hukum Setda Prov.Kalsel dengan Materi Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan dengan Materi Peran Pejabat PPNS dalam Penegakan Perda/Perkada untuk mewujudkan PPNS yang Profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*