Pada hari ini tanggal dua puluh lima bulan November tahun dua ribu dua puluh
satu, bertempat di Provinsi Kalimantan Selatan, telah terlaksana kegiatan Pendidikan dan
Pelatihan Pemadam Kebakaran Kualifikasi Damkar 1, dengan beberapa hal yang perlu
disampaikan sebagai berikut:
1. Kegiatan Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Damkar 1 di Provinsi Kalimantan
Selatan dilaksanakan pada tanggal 21 s.d. 25 November 2021, sesuai dengan
rekomendasi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan melalui Surat Sekretaris Ditjen
Bina Administrasi Kewilayahan Nomor 364.1/7219/BAK tanggal 18 November 2021.
2. Peserta Diklat berjumlah 32 orang yang merupakan aparatur pemadam kebakaran
dan penyelamatan di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan.
3. Dalam Pelaksanaan Diklat, terdapat 3 (tiga) aspek penilaian untuk menentukan
kelulusan peserta, yaitu:
a. Post Test (Ujian materi/teori);
b. Praktek Lapangan; dan
c. Sikap selama menjalani pelaksanaan Diklat.
4. Pelaksanaan Post Test telah dilaksanakan dengan hasil seluruh peserta telah
memenuhi ketentuan batas kelulusan dengan nilai rata–rata minimal 7 (tujuh).
5. Terhadap evaluasi pelaksanaan praktek lapangan dan sikap selama menjalani
pelaksanaan Diklat, seluruh peserta telah mengikuti kegiatan dengan baik sesuai
dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan
6. Sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada angka 4 dan angka
5, maka Tim Penilai yang terdiri dari Tim Penilai Kementerian Dalam Negeri dan Tim
Instruktur memutuskan hal–hal sebagai berikut:
a. Memperhatikan aspek Post Test, Praktek Lapangan, dan Sikap, diberikan
penghargaan Peserta Diklat Terbaik, yaitu:
– Terbaik 1, Muhammad Budi Firdaus (Satpol PP dan Damkar Prov. Kalimantan
Selatan)
– Terbaik 2, Yanuar Halifaturrahan (Satpol PP dan Damkar Kab. Tabalong)
– Terbaik 3, GT. Rayandi Hidayat (Satpol PP dan Damkar Prov. Kalimantan
Selatan)
b. Sebanyak 32 orang seluruhnya dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan
diberikan Sertifikat Kelulusan pelaksanaan Diklat Pemadam Kebakaran
Kualifikasi Damkar 1, dan selanjutnya berhak untuk mengikuti Diklat jenjang
berikutnya
7. Demikian berita acara ini dibuat, dan disampaikan kepada panitia Diklat Provinsi
Kalimantan Selatan sebagai laporan kegiatan